Selasa, 16 Oktober 2018

Sebanyak 57 Persen Guru Punya Opini Intoleran

Reporter: Fikri Arigi | Editor: Juli Hantoro
Selasa, 16 Oktober 2018 18:43 WIB

Intoleransi di Sekolah

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah, menunjukan  data sebanyak 57% guru memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain. Sedangkan 37,77% keinginan untuk melakukan perbuatan intoleran atau intensi-aksi.
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat pandangan serta sikap keberagamaan guru sekolah dan madrasah di Indonesia. Guru punya posisi strategis dan punya peran penting dalam pembentukan nilai-nilai, pandangan, serta pemikiran siswa," kata Direktur Eksekutif PPIM Saiful Uman saat memaparkan hasil penelitiannya, di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa 16 Oktober 2018.
Saiful Uman menuturkan penelitian ini menggunakan dua alat ukur. Pertama dengan kuisioner, alat kedua menggunakan Implicit Asosiation Test (IAT). Adapun enam pernyataan disiapkan untuk digunakan sebagai komponen pengukuran opini intoleran.

Menurut Saiful ada dua contoh pernyataan yang memiliki muatan faktor tinggi dalam mengukur opini intoleransi pada pemeluk agama lain.
"Pertama, Non-Muslim boleh mendirikan tempat ibadah di lingkungan ibu/bapak tinggal. Kedua, Tetangga berbeda agama boleh mengadakan acara keagamaan," kata Saiful.
Dari dua pernyataan itu, hasilnya sebanyak 56% tidak setuju non-muslim mendirikan tempat ibadah di sekitar tempat tinggal, dan 21% tidak setuju tetangga berbeda agama boleh mengadakan acara keagamaan.

Sedangkan pada intensi-aksi intoleran pada pemeluk agama lain diukur dengan lima pernyataan. Kedua pernyataan itu adalah 'menandatangani petisi menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama', dan 'menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tingalnya'.

Hasilnya sebanyak 29% guru menyatakan kesediaannya bila ada kesempatan, untuk menandatangi petisi menolak kepala dinas pendidikan yang berbeda agama. Kemudian 34% guru menyatakan bersedia menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempatnya tinggal.

Penelitian ini menggunakan 2.237 guru sebagai sampel. Dengan proporsi 1.172 guru sekolah negeri dan 1065 guru sekolah swasta (dalam penelitian ini madrasah). Dilaksanakan selama satu bulan, 6 Agustus sampai 6 September 2018, penelitian ini mengambil sampel dari 34 Provinsi di Indonesia, yang dipilih secara acak menggunakan teknik probability proporsional to size (PPS).

Sumber: Tempo.Co 

0 komentar:

Posting Komentar