This is default featured slide 1 title

BEBAL:"FPI"

Kebebalan FPI Banyuwangi yang membubarkan ritual tradisi Sedekah Laut di daerahnya

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 31 Agustus 2016

Sekolah? Di Rumah Saja!

Reporter: Dea Anugrah | 31 Agustus, 2016

Ilustrasi Guru datang ke rumah, salah satu konsep dasar homeschooling. [Foto/Shuuterstock]
Homeschool atau sekolahrumah patut dipertimbangkan sebagai alternatif jika Anda tak menganggap sekolah konvensional cocok untuk Anda atau anak Anda. Lupakan anggapan bahwa anak sekolahrumah tak mampu bersosialisasi. Itu hanya stereotipe belaka.

“Aku tidak punya pilihan. Anak itu tingginya 6 kaki 4 inci (193 cm) dan dalam 6 bulan aku tahu ia bakal berkata 'persetanlah, pokoknya aku mau berhenti sekolah, kau mau apa?'”

Itu adalah perkataan David Gilmour, seorang mantan kritikus film dan novelis asal Kanada, dalam sebuah wawancara tentang memoar yang ia terbitkan pada 2008, The Film Club. Buku itu mengisahkan pengalaman David dan putranya, Jesse, ketika Jesse berusia 16 tahun dan memutuskan untuk berhenti sekolah.

Sekolah adalah mimpi buruk bagi Jesse. Ia hampir selalu mendapat nilai satu digit (dalam skala 100), dan sebabnya bukanlah ketaksanggupan mencerna pelajaran atau mengerjakan soal-soal dalam tes, melainkan daftar hadir yang bolong di sana-sini.
“Ketika anakmu tidak mau sekolah, kau menipu dirimu sendiri kalau kau pikir bisa memaksa mereka. Paksaan hanya akan mengubah anakmu jadi pembohong,” ujar David.
David lantas mengambil keputusan yang tak lazim. Ia mengizinkan Jesse berhenti sekolah dan tetap tinggal di rumahnya tanpa remaja itu perlu menanggung biaya hidupnya sendiri dengan satu syarat: setiap pekan selama tiga tahun, mereka harus menonton tiga buah film yang dipilih David dan membahasnya bersama. 

Jesse setuju, maka hari-harinya bersekolah di ruang menonton pun bergulir, dengan lanskap sinematik yang terbentang luas sebagai bahan pelajaran, dan para sineas hebat, mulai dari Akira Kurosawa hingga Stanley Kubrick, Francois Truffaut hingga Elia Kazan, sebagai guru-gurunya.

Jalan yang ditempuh David dan Jesse Gilmour itu menggarisbawahi satu hal yang kerap terlupakan: meski pendidikan wajib, sekolah formal tidak. Sekolah cuma salah satu, bukan satu-satunya, cara memperoleh pendidikan. Dan sebagai cara, tentu ia hanya patut dipilih jika ia sesuai dengan keadaan (bakat, minat, dan sebagainya) serta kehendak subjek. Mudahnya, tidak semua orang di dunia ini cocok bersekolah sebagaimana tidak semua orang cocok menjadi atlet pingpong atau pemain suling atau tukang aduk semen.

Berdasarkan keyakinan itu pula banyak orangtua memilih homeschool atau sekolahrumah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Menurut survei US National Household Education, sekitar 3 persen anak di Amerika Serikat menjalani sekolahrumah pada tahun pelajaran 2011/12. Dan pada 2016, terdapat sekitar 2,3 juta peserta didik sekolahrumah di negara tersebut.
“Meski sekolah-sekolah formal berupaya merancang pelajaran yang sesuai bagi setiap muridnya, para guru kerap kali tetap hanya melayani 'mereka yang berada di tengah-tengah,'” tulis Chris Weller di Bussiness Insider, 20 Agustus lalu. “Terlalu banyak murid dengan kecepatan belajar yang berbeda untuk dipenuhi kebutuhannya. Sementara itu, sekolahrumah sejak awal didesain khusus bagi tiap-tiap pesertanya.”
Ken Robinson dalam buku Creative School menekankan bahwa para murid belajar secara maksimum dalam kecepatan dan cara yang berlainan. “Setiap murid adalah individu unik dengan harapan, bakat, kecemasan, gairah, dan aspirasi masing-masing,” tulisnya. “Menghadapi mereka sebagai individu adalah kunci peningkatan pencapaian".
Sebelumnya, Weller telah menulis artikel berjudul “America Hates its Gifted Kids” di Newsweek. “Sudah bukan rahasia,” tulisnya dalam artikel itu, “buat urusan pendidikan, nilai kita cuma D minus.” Ia menunjuk kecenderungan lembaga-lembaga formal untuk menyamaratakan murid sebagai salah satu sebab utama hal tersebut.

Weller mengutip temuan Program for International Student Assessment (PISA) 2012: dalam skala 1.000, nilai Amerika Serikat cuma 481 dalam matematika, 497 dalam sains, dan 498 dalam kemampuan membaca. Padahal, rata-rata internasional adalah 494 untuk matematika, 501 untuk sains, dan 496 untuk kemampuan membaca.

Indonesia juga tercantum dalam daftar tersebut, dan angkanya, sebagaimana biasa, sedap sekali: matematika 375, sains 382, dan membaca 396. Dalam matematika dan sains, Indonesia menghuni peringkat dua dari belakang, sedangkan dalam kemampuan membaca cuma enam tingkat dari kerak klasemen.

Andai benar sebab hasil buruk itu ialah penyamarataan, perbaikan tentu jauh panggang dari api. Anda ingat Samhudi, guru olahraga sebuah SMP di Sidoarjo yang diperkarakan secara hukum setelah mencubit siswanya itu, bukan? Anda tahu mengapa ia bertindak demikian? Ya, si murid menolak perintahnya menjalankan salat dhuha. Dengan memaksakan nilai yang ia percaya kepada murid, Samhudi telah menyalahgunakan kekuasaannya, dan untuk itu saja sudah sepatutnya ia dikurung di balik terali.

Keyakinan Weller dan Robinson bahwa personalisasi adalah kunci perbaikan mutu pendidikan disokong oleh data. Pada 2009, sebuah laporan tentang pencapaian akademik sekolahrumah yang meliputi data hampir 12 ribu siswa dari 50 negara bagian yang menempuh California Achievement Test, Iowa Tests of Basic Skills, dan Stanford Achievement Test pada tahun akademik 2007/08 dirilis. Nilai persentil rata-rata dalam mata pelajaran membaca, bahasa, matematika, sains, dan ilmu-ilmu sosial murid sekolah-sekolah umum adalah 50, sedangkan murid sekolahrumah jauh lebih baik, dengan rentang skor 84 hingga 89.

Penelitian Michael Cogan dari University of St. Thomas di tahun yang sama menyatakan bahwa siswa-siswi sekolahrumah cenderung lebih mudah masuk serta lebih berhasil di universitas dibandingkan lulusan sekolah umum.

Tapi, stereotipe terbesar tentang sekolahrumah memang bukan soal kompetensi akademik, melainkan bahwa ia membuat para pesertanya tak dapat memenuhi kebutuhan sosial mereka. Stereotipe, walaupun selalu tak adil, kadang mengandung kebenaran. Tapi, yang satu ini jelas ngawur belaka. Sejak kapan ada larangan bagi siswa-siswi sekolahrumah untuk bergaul dengan orang lain, lebih-lebih yang sebaya dengan mereka?

Sebuah riset dari Pew menyatakan bahwa 55 persen remaja menghabiskan waktu dengan teman-teman mereka dalam jaringan internet atau media sosial, sedangkan 45 persen mengaku bertemu teman-teman baru lewat kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga dan hobi.

Sekolah? Di Rumah Saja!

Peserta sekolahrumah tentu punya lebih banyak waktu untuk hobi ketimbang murid sekolah formal. Dan soal pertemanan, dengan tak berada di gedung sekolah bersama ratusan murid lain saban hari, siswa-siswi sekolahrumah cenderung terhindar dari “geng-gengan” dan peer pressure untuk melakukan tawuran, balap liar, dan lain-lain.

Di Indonesia, penyelenggaraan sekolahrumah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 129 tahun 2014. Peraturan itu menyatakan bahwa sekolahrumah mesti mengacu kepada kurikulum nasional dan para pesertanya berhak mendapatkan ijazah resmi serta melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk lembaga-lembaga pendidikan formal, setelah lulus dari ujian kesetaraan yang distandarisasi oleh negara (Paket A setara SD, B setara SMP, dan C setara SMA).

Di atas kertas, tak perlu ada kekhawatiran siswa-siswi sekolahrumah akan kesulitan di masa depan mereka (untuk kuliah, kerja, dan sebagainya). Tapi, di sisi lain, keharusan mengikuti standar tunggal berupa kurikulum nasional dan ujian kesetaraan itu belum benar-benar sejalan dengan esensi sekolahrumah, yaitu personalisasi. Pasal 7 dalam peraturan itu juga mewajibkan sekolahrumah mengajarkan pendidikan agama. Bagaimana dengan orangtua dan anak yang memilih pedoman hidup serta standar moral selain yang diajarkan agama-agama, misalnya? Bukankah Undang-Undang Dasar 1945 membebaskan, bukan mewajibkan, setiap orang untuk memeluk agama serta menjalankan ibadatnya?

Namun, sembari menanti perbaikan dan dukungan yang lebih besar dari pemerintah, tak ada salahnya mencoba sekolahrumah sebagai jalur pendidikan alternatif. Meski belum ideal, sudah ada segi-segi positif dari sekolahrumah yang bisa didapat, antara lain metode pembelajaran yang lebih sesuai dengan para siswa, penjelajahan bahan pelajaran ke arah yang berbeda dari tawaran sekolah-sekolah formal, serta keamanan siswa—terutama dari ekses-ekses buruk pergaulan yang tak kunjung hilang dari sekolah formal.

Maya Lestari Gf, seorang praktisi sekolahrumah di Sumatera Barat, mengunggah contoh materi dan jadwal yang ia terapkan untuk mendidik anak-anaknya di blog pribadinya. Dalam rentang 30 November hingga 6 Desember 2015, Ayesha, putri Maya yang berumur 9,5 tahun, mengerjakan sebuah ensiklopedi budaya Indonesia dengan subjek Papua. Materinya antara lain bacaan berupa buku Dari Lembah Baliem, video Daily Life of Papua, dan peta. Kemudian, hasil belajar itu ia sampaikan kembali lewat tulisan, gambar, dan kerajinan tangan.

Apakah ada sekolah dasar yang menerapkan pelajaran semacam itu? Mungkin ada, tapi yang jelas, pendampingan serta perhatian guru kepada 20—apalagi 40—orang siswa dalam satu kelas muskil menyamai Maya kepada Ayesha. Padahal, penjelajahan yang memadai atas topik-topik semacam itu memerlukan pendampingan yang intens.

Dengan pelajaran dan cara belajar demikian, Ayesha kecil akan memiliki pemahaman yang cukup tentang Papua. Dan pemahaman yang cukup, kita tahu, senantiasa menjauhkan orang dari kepicikan. 
Sumber: Tirto.Id 

Selasa, 23 Agustus 2016

Menteri Muhadjir Dukung Budaya Kekerasan di Sekolah, LBH Jakarta Dirikan Posko Pengaduan

Press-Release


Rilis Pers Nomor: 1631/SK-RILIS/VIII/2016

Pada tanggal 11 Agustus 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy, kembali melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat. Beliau secara terbuka menyampaikan kepada pers bahwa “pendidikan harus keras”[1] dan “sanksi fisik dalam batas tertentu bisa ditoleransi dalam dunia pendidikan”[2]. Menurutnya, pendidikan yang demikian diperlukan agar para peserta didik tidak tumbuh menjadi “generasi yang lembek”[3] dan membuat peserta didik menjadi “tahan banting”[4].

Kami menilai pernyataan Mendikbud RI meresahkan. Pernyataan tersebut berpotensi memicu terjadinya tindak pidana di sekolah-sekolah, ketika sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para peserta didik,” ujar Tigor Gempita Hutapea, pengacara publik LBH Jakarta, saat ditemui di Kantor LBH Jakarta, Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat.

Perlu diketahui, ketentuan Pasal 76C, 76D, dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah secara jelas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak. Para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara.

Mendukung budaya kekerasan di sekolah juga merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentang Hak-Hak Anak Internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Berdasarkan ketentuan tersebut, negara wajib menjamin anak terbebas dari segala bentuk kekerasan,” tambah Alldo Fellix Januardy, pengacara publik LBH Jakarta.

Untuk mengantisipasi maraknya kekerasan di sekolah akibat pernyataan Mendikbud RI, LBH Jakarta berinisiatif untuk membuka posko pengaduan korban kekerasan di sekolah. Peserta didik yang mengalami kekerasan di sekolah dapat segera mengunjungi kantor kami untuk memperoleh pendampingan hukum,” tutup Tigor Gempita Hutapea.

Alamat posko pengaduan korban kekerasan di sekolah berada di kantor LBH Jakarta, Jl. Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta Pusat. Pelapor juga dapat menghubungi nomor kontak LBH Jakarta di 021-3145518.

Keberadaan posko ini merupakan inisiatif bersama forum lintas organisasi masyarakat sipil yang dinamakan Masyarakat Peduli Pendidikan. Masyarakat Peduli Pendidikan terdiri dari LBH Jakarta, FSGI, Keluarga Besar Homeschoolers Semarang, Rimbawan Muda Indonesia, Lingkar Studi Pendidikan Progresif, KePPaK Perempuan, Student Revolt Pemuda Merdeka, Indonesia Peduli Anak Gifted, GEMMA, P3MN, Children’s Media Center, Klub Oase, Rumah Inspirasi, PAUD Melati Jakarta, Komunitas Orang Tua Murid, dan Sukarelawan Pengajar dan Aktivis Pendidikan.

Narahubung:
1. Alldo Fellix Januardy (087878499399)
2. Fidella Anandhita (085718283888)


[1] Riva Dessthania Suastha, CNN Indonesia, Mendikbud Sebut Pendidikan Keras Bentuk Siswa Tahan Banting, http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160811172129-20-150778/mendikbud-sebut-pendidikan-keras-bentuk-siswa-tahan-banting/, 11 Agustus 2016, jam 17.22 WIB.

[2] Maria Fatima Bona, Berita Satu, Mendikbud: Sanksi Fisik Bisa Ditoleransi dalam Pendidikan, http://www.beritasatu.com/pendidikan/379264-mendikbud-sanksi-fisik-bisa-ditoleransi-dalam-pendidikan.html, 11 Agustus 2016, jam 16.47 WIB.

[3] Arief Ikhsanuddin, Detik.com, Mendikbud: Pendidikan pada Anak itu Keras, Bukan Berarti Memukuli Orang, http://news.detik.com/berita/3274048/mendikbud-pendidikan-pada-anak-itu-keras-tapi-bukan-berarti-memukuli-orang, 12 Agustus 2016, jam 13.54 WIB.

[4] Riva Dessthania Suastha, CNN Indonesia, Mendikbud Sebut Pendidikan Keras Bentuk Siswa Tahan Banting, http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160811172129-20-150778/mendikbud-sebut-pendidikan-keras-bentuk-siswa-tahan-banting/, 11 Agustus 2016, jam 17.22 WIB.

http://www.bantuanhukum.or.id/web/menteri-muhadjir-dukung-budaya-kekerasan-di-sekolah-lbh-jakarta-dirikan-posko-pengaduan/

Rabu, 22 Juni 2016

Agama-agama Yang Dipinggirkan

Oleh: Petrik Matanasi - 22 Juni 2016

Warga aliran kebatinan perjalanan melakukan ritual di Jakarta Timur. Aliran kebatinan perjalanan merupakan aliran kepercayaan yang berkembang di Indonesia. Tirto/Andrey Gromico

Tak ada satu pun agama resmi, yang diakui pemerintah, yang betul-betul asli Indonesia. Mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha sampai Konghucu, semuanya impor dari luar. Agama asli Indonesia sendiri justru sedang menuju kepunahan.
Secara resmi, Indonesia hanya mengakui enam agama. Padahal, di luar itu, banyak agama-agama lokal, yang merupakan agama asli dari Indonesia yang sudah ada sejak berabad-abad silam.

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965 dan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1969, agama-agama yang dianut penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Namun, Konghucu dipinggirkan di masa Orde Baru. Berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tahun 1974, kolom agama di KTP harus diisi dengan pilihan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu ,dan Budha. 

Di luar lima agama itu, hanya dianggap aliran kepercayaan saja, termasuk agama lokal. Padahal, menurut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003, pernah ada 245 agama lokal di Indonesia. Karena tidak diakuinya agama lokal, muncul anggapan bahwa orang Indonesia tidak beragama sebelum abad pertama.

Hanya segelintir orang Indonesia saja yang tahu soal adanya agama lokal. Apalagi generasi yang dilahirkan setelah 1974, setelah keluarnya SK Menteri Dalam Negeri soal kolom agama yang wajib diisi salah satu dari lima agama pilihan.

Menurut Kuntjaraningrat, dalam bukunya Kebudayaan, Mentaliteit dan Pembangunan(1974), istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Sedangkan semua sistem keyakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut religi (agama). 

Menurut Parsudi Suparlan dalam buku Agama Dalam Analisis dan Interpretasi Sosiologis (1988), agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. 

Mengikuti Parsudi Suparlan, jika agama itu seperangkat peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, maka tak hanya keenam agama yang diakui pemerintah yang layak disebut agama. Aliran kepercayaan pun layak disebut agama. 

Dipunahkan oleh Politik

Tak jauh dari petilasan Ario Penangsang, di desa Jipang, Cepu, Kabupten Blora, yang dialiri Bengawan Sore, sebuah gereja berdiri. Rupanya, penduduk desa itu dulunya adalah pemeluk agama lokal, Kejawen. Tahun 1965, pemerintahan Orde Baru lahir. Keluar ketentuan baru untuk mencantumkan agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri tahun 1974, kolom agama di KTP harus diisi dengan memilih salah satu dari lima agama pilihan pemerintah. Pilihannya hanya Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha saja. Kejawen yang dianut warga Jipang tak ada dalam pilihan. Tak mengisi, bisa dicap komunis atau PKI. Cap PKI tentu akan membuat hidup mereka sulit. Anak mereka tak bisa jadi PNS dan TNI jika ada cap PKI. Warga desa Jipang yang buta politik wajib mengisi kolom agama itu.

Mereka pernah bermusuhan secara kultural dengan orang pesantren beragama Islam yang ada di seberang sungai. Mereka tentu tak ingin memilih Islam. Akhirnya mereka memilih Kristen. Lalu Kejawen, agama asli mereka, pun terpinggirkan. 

Cerita pilu lain soal agama lokal juga terjadi di Jawa Barat. Sekelompok orang-orang Sunda Wiwitan terancam juga di masa Orde Baru. Meski tak punya permusuhan kultural dengan orang-orang Islam, di awal orde baru mereka juga terancam dan memilih masuk Kristen. Agama asli mereka ditinggalkan sementara meski tak hilang. Belakangan, mereka keluar lagi dan menegakkan kembali agama lokalnya.

Di tempat lain, tentu banyak agama lokal yang tak menjadi pilihan dari SK Menteri Dalam Negeri tahun 1974. Terpaksalah mereka memilih salah satu dari lima agama pilihan pemerintah itu. Islam paling banyak dipilih karena cukup mengucapkan dua kalimat syahadat. 

Salat, puasa di bulan Ramadhan, membayar zakat, dan naik haji, adalah soal nanti bagi mereka. Barangkali ini akar mula dari fenomena yang disebut Islam KTP. Yakni orang-orang yang mencantumkan kata Islam di KTP saja agar tak dituduh PKI, tetapi tak menjalankan syariat Islam. Sastrawan Besar Indonesia Pramoedya Ananta Toer, menyebutnya sebagai Islam Statistik. Secara statistik penganut Islam lebih banyak daripada agama lain. 

Agama Konghucu pun tak jauh beda nasibnya dengan agama lokal, tak diakui oleh orde baru. Orang-orang Tionghoa yang menganut Konghucu pun tak berdaya. Tak heran banyak orang Tionghoa beragama Kristen, Katolik atau Budha di masa orde baru. Mereka yang menganut Konghucu seharusnya beribadah di Klenteng. Namun, karena penganutnya menulis Budha dalam kolom agama di KTP, Klentengnya pun beralih fungsi seperti Vihara. 

Setelah Konghucu diakui lagi sebagai agama, berdasar Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2000, di masa masa kepresidenan Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Klenteng pun diramaikan lagi oleh penganut Konghucu. Namun, Klenteng setelah orde baru tak hanya menampung Konghucu saja, tapi juga penganut kepercayaan Laotze dan sebagian pemeluk agama Budha. Klenteng bisa digunakan untuk ibadah tiga agama.
Infografik Agama Nusantara


Ragam Agama Lokal

Hindu diyakini masuk pada abad pertama Masehi, tak lama disusul Budha. Islam sendiri masuk kira-kira seabad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Di abad ke-7 sudah ada kerajaan Islam Perlak di Aceh. Lalu Agama Kristen masuk bersama orang-orang Eropa ke Indonesia. Konghucu tentu masuk bersama pada pedagang dan imigran dari daratan Tiongkok ke Indonesia. 

Sebelum kedatangan agama-agama dari luar, dalam buku sejarah di sekolah, hanya disebutkan aliran kepercayaan seperti Animisme dan Dinamisme saja. Buku pelajaran sejarah yang beredar di sekolah tak menyebut dengan jelas agama-agama asli Indonesia. 

Padahal, ada banyak agama asli Indonesia sebelum masuknya agama-agama dari luar. Ada Kaharingan sebelum agama Kristen dan Islam masuk ke Kalimantan. Agama ini dianut orang-orang Dayak. Sunda Wiwitan dan Buhun juga tumbuh di daerah berlatar budaya Sunda di sekitar Jawa Barat. Di daerah Banten, orang-orang Badui sebelum Islam sampai, sudah berkembang Urang Kanekes. Di daerah berbahasa Jawa di Jawa Tengah dan Jawa Timur setidaknya ada beberapa kepercayaan seperti Kejawen, Purwoduksino, Budi Luhur. Di zaman kolonial, setelah masuknya Islam, muncul agama Samin. 

Di Sulawesi Selatan, ada agama Aluk Tadolo yang dianut orang-orang Tana Toraja sebelum Kristen berkambang di sana. Selain itu ada juga agama Tollatang di Sulawesi Selatan sebelum Islam masuk. Sebelum Kristen masuk, agama Tonaas Walian dianut orang-orang Minahasa di Sulawesi Utara. Agama Wetu Telu yang mirip Islam berkembang di Lombok. Sebelum Kristen berkembang, agama Naurus jadi pegangan orang-orang di Pulau Seram, Maluku. Agama Marapu juga berkembang di Sumba sebelum Kristen dan Islam berjaya di Pulau Sumba. Marapu pun tak hilang dari ingatan. Nama Marapu dijadikan nama Band Reagea di Yogya.

Di Sumatera Utara, selain Islam berkembang di selatan Danau Toba dan Kristen di Utara Danau Toba, berkembang di sana agama Mulajadi Nabolon dan Parmalim dianut orang-orang Batak. Tak banyak catatan soal agama-agama lokal yang mulai lokal yang justru menuju kepunahan setelah Republik Indonesia berdiri.

Berdasar data dari Sensus Penduduk Indonesia 2010 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), dari 237,6 juta penduduk Indonesia, sebanyak 87,18 persen penganut Islam, 6,96 persen penganut Kristen, 2,9 persen penganut Katolik, 1,69 persen penganut Hindu, 0,72 persen penganut Budha dan 0,05 persen penganut Konghucu. Sebanyak 299,6 ribu orang atau 0,13 persen penduduk diketahui menganut di luar agama resmi pemerintah. Sementara itu sebanyak 896 ribu orang lebih atau sekitar 0,38 persen, belum diketahui apa agamanya. 

Data Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 menyebutkan, sebanyak 400 ribu orang Indonesia menganut agama lokal Indonesia, yang tidak diakui sebagai agama oleh pemerintah. Sekitar 25 persennya merupakan penganut agama Buhun di Jawa Barat. Sisanya agama lain. 

Saat ini, jumlah pengikut agama lokal bisa jadi berubah. Agama-agama lokal yang dianut penduduk di daerah yang adat istiadatnya kuat dan kadang terpencil ini, bisa jadi tergerus oleh agama-agama yang diakui pemerintah. Belum lagi agama lain macam Baha'i atau Yahudi juga masuk ke Indonesia. Sifat agama lokal biasanya hanya dianut oleh komunitas tertentu dan turun temurun. Tak masif pula dalam berdakwah. Perlahan agama lokal ini punah. Dari semua unsur kebudayaan Indonesia asli, hanya sistem kepercayaan atau agama yang lebih cepat hilang ketimbang yang lain.

Menurut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003, pernah ada 245 agama lokal di Indonesia.

Reporter: Petrik Matanasi
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Petrik Matanasi
Sumber: Tirto.Id

Selasa, 03 Mei 2016

Dilarang Berkreasi dan Berinovasi

Opini di Koran Tempo, Selasa 3 Mei 2016 Oleh: Darmaningtyas



Publik tentu masih ingat kasus pembuat mobil listrik (Dasep Ahmadi Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama) yang tahun 2015 divonis tujuh tahun penjara karena didakwa merugikan negara Rp.28,99 miliar untuk pembuatan mobil listrik. Hakim juga memerintahkan Dasep membayar uang pengganti sebesar Rp.17,18 miliar atau diganti hukuman penjara dua tahun.

Terlepas dari persoalan substansi yang menyebabkan Dasep Ahmadi dihukum penjara, yang pasti, kasus tersebut langsung memadamkan wacana pengembangan mobil listrik karena orang takut untuk berkreativitas dan berinovasi dalam bidang teknologi yang padat modal dan bila gagal akan terkena dampak yang sama, yaitu masuk penjara karena didakwa merugikan uang negara puluhan miliar rupiah.

Kecenderungan menempuh zona aman dan tidak mau berkreasi maupun berinovasi, demi menghindari jaretan hukum banyak terjadi di dunia pendidikan kita, dari dasar sampai perguruan tinggi. Bagi para guru SDN di daerah yang kekurangan guru memilih diam, membiarkan kondisi buruk tetap terjadi daripada berinisiatif mencari guru honorer dan dibayar dengan dana BOS tapi akhirnya mereka terjerat kasus hukum. Hal itu mengingat dana BOS yang dapat digunakan untuk honorarium hanya 15% saja. Bila dalam satu SD hanya punya 80 anak, berarti dana BOS yang diterima hanya Rp. 64 juta/tahun atau hanya Rp. 9,6 juta yang dapat dipakai untuk bayar tenaga honorer. Jika guru honornya hanya satu orang agak lumayan dapat Rp. 800.000,- perbulan. Tapi kalau lebih dari satu, tentu nilainya jauh dibawah upah minimum.

Meskipun dengan kreativitasnya Kepala SD dapat mengelola dana BOS dengan baik sehingga tidak ada yang dikorbankan, tapi kalau besaran dana BOS yang dapat dipakai untuk gaji guru honorer lebih dari 15%, mereka lebih baik cari amannya saja, membiarkan kekurangan guru itu tetap berlangsung daripada nanti terjerat kasus hukum.

Kasus SMK dan P4TK

Beberapa SMK Pertanian di Cianjur, Jawa Barat yang memiliki unit produksi dan telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta untuk pemasaran produknya terpaksa terhenti lantaran, kali ini perusahaannya yang dipersalahkan oleh auditor bahwa dengan membeli produk-produk SMK itu berarti membeli produk illegal karena ditanam di tanah milik negara yang tidak dikenai pajak. Daripada maksudnya baik, membantu pengembangan SMK tapi dipersalahkan, maka lebih baik tidak perlu membantu, karena tujuannya bukan profit. Itu bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Akhirnya yang terjadi, SMK itu SMK Sastra, lantaran hanya teori saja, kurang praktek. Tempat praktek mereka adalah berproduksi di lahan pertanian, tapi karena saat giliran menjual produknya bermasalah, akhirnya mereka memilih tidak berproduksi.

Kondisi yang penuh ironi itu juga dialami oleh semua P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah P4TK Kejuruan, seperti Bisnis Pariwisata, Otomotif, Listrik, Seni dan Budaya, Teknologi, serta Pertanian itu sejak didirikan awal dekade 1980-an dengan nama PPPG (Pusat Pengembangan Penataran Guru) sudah dilengkapi dengan unit produksi dan alat-alat yang modern, sehingga saat itu betul-betul menjadi rujukan bagi SMK-SMK di seluruh Indonesia.

Mereka juga sudah sempat berproduksi sesuai dengan bidang masing-masing, produksi mereka laku di pasaran, bahkan untuk P4TK Seni dan Budaya di Yogyakarta, banyak produknya yang diekspor ke luar negeri. Tapi semua itu sekarang harus dikubur dalem-dalem karena dipersalahkan oleh Irjen maupun auditor dari BPK. Irjen mempersalahkan bahwa pengembangan unit produksi bukan tugas dan fungsi (Tusi) P4TK, sedangkan auditor BPK mempersoalkan transaksi yang ada di unit produksi tersebut. Ini betul-betul konyol karena kreativitas dan inovasi itu dimatikan begitu saja oleh pertanyaan “tidak sesuai dengan tugas dan fungsi”nya sehingga harus dibubarkan!

Kekonyolan para auditor yang hanya memakai kacamata kuda itu terlihat ketika mengaudit P4TK Pertanian Cianjur yang memiliki unit produksi barang hidup dan bisa berkembang, seperti misalnya peternakan sapi, ayam, kambing, pengembangan kolam ikan, dan pengolahan hasil pertanian. Menurut kaca mata pengembang, keberhasilan unit produksi itu diukur dari berkembangnya produksi, kuantitas maupun kualitas, seperti ternak sapi, ayam, dan kambing yang bertambah jumlah maupun besarannya sehingga harganya semakin tinggi. Tapi sang auditor justru mempersoalkan penyusutan barang, jelas kontradiktif. Akhirnya daripada pusing menghadapi teguran maupun temuan dari Irjen dan auditor BPK, lebih baik semua unit produksi ditutup. Ini sayang sekali karena lembaga Diklat (pendidikan dan latihan) tidak punya laboratorium yang nyata dan dapat diperlihatkan kepada para guru SMK yang dilatih, bahwa inilah contoh pengembangan unit produksi yang baik di SMK-SMK kita.

Inpres SMK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memisahkan urusan Pendidikan Tinggi dari Pendidikan Dasar dan Menengah dengan maksud agar hasil-hasil riset di Perguruan Tinggi (PT) dapat diimplementasikan oleh industri. Pemerintahan Jokowi juga berencana akan mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) untuk pengembangan SMK. Keduanya itu hanya akan melahirkan kesia-siaan jika tidak diikuti dengan regulasi yang mendukung. Pertama, agar industri mau memakai hasil-hasil riset dari PT, hasil riset tersebut telah melalui proses uji coba. Proses uji coba tidak cukup sekali berhasil, butuh berulang kali. Bila uji coba pertama dan gagal lalu penelitinya dikriminalisasi dengan tuduhan menghamburkan uang negara, seperti yang terjadi pada kasus mobil listrik, tentu banyak peneliti kita memilih jalur aman, tidak mau mengadakan uji coba untuk menguji kehandalan temuannya.

Pengalaman pribadi, mengubah bentuk becak tradisional di Yogya yang berat kosong 135 kg dan diubah menjadi 85 kg tanpa mesin, dengan tempat duduk yang lebih lebar dan nyaman memerlukan waktu sepuluh tahun dan mengalami perubahan 14 kali prototype . Jika suatu inovasi sudah divonis gagal saat diwujudkan pertama kalinya, dan inovatornya dikriminalisasi, maka orang enggan untuk berinovasi.

Kedua, pada kasus SMK dan P4TK yang memiliki unit produksi perlu dilindungi dengan regulasi agar unit produksi tetap bisa berkembang tanpa menimbulkan masalah pengelolaan. Kebijakan menerapkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) bukan jalan yang tepat, karena kalau PNBP semua pendapatan dari unit produksi tersebut disetor ke kas negara, tidak bisa dipakai untuk proses produksi lagi, sedangkan untuk proses produksi harus mengajukan anggaran ke negara. Cara ini selain tidak efisien, juga tidak melatih SMK dan P4TK-P4TK Kejuruan tersebut berkembang berdasarkan kreativitas dan inovasinya, mereka hanya mengandalkan anggaran negara saja.

Inpres tentang SMK yang akan dibuat oleh Pemerintahan Jokowi itu semoga sampai ke perlindungan regulasi tersebut, sebab kalau soal content pendidikan SMK sejak dulu sudah bagus, seperti yang diperlihatkan oleh STM Pembangunan empat tahun, tapi kebijakan yang tidak konsisten lah yang merusak kualitas dan perkembangan SMK kita.

https://www.facebook.com/darmaningtyas.instran/posts/1116592471715935

Senin, 02 Mei 2016

Ki Hajar dan Sekolah Liar

Kamis 02 Mei 2013 WIB

Ki Hajar Dewantara memperjuangkan pendidikan untuk semua kalangan bumiputera. Dia menentang ordonansi sekolah liar.


Taman Siswa di Bandung. Ki Hajar Dewantara (inset).
Foto

TANGGAL lahir Ki Hajar Dewantara, 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 316 tanggal 16 Desember 1959. Penetapan tersebut dilandasi oleh jasa-jasanya yang telah memberikan garis-garis tegas dalam pendidikan nasional, baik konsepsi maupun praktik.

“Pada tahun 1932 beliau telah berjuang dengan menentang ordonansi sekolah liar serta berlakunya sistem pajak rumah tangga Taman Siswa dan menentang diskriminasi tunjangan anak di sekolah pemerintahan dan sekolah swasta,” tulis AB Lapian dalam Terminologi sejarah, 1945-1950 & 1950-1959.

Ki Hajar mendirikan sekolah Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta karena gelisah akan pendidikan di Hindia Belanda yang diskriminatif. Hanya anak-anak priyayi yang boleh sekolah. Dia mencoba mempeluas akses pendidikan bagi semua kalangan. Taman Siswa, dan semua sekolah partikelir (swasta) yang tidak diakui oleh lembaga resmi pemerintah manapun, dianggap sekolah liar.

Menurut Yudi Latif dalam Inteligensia Muslim dan Kuasa, sekolah liar biasanya didirikan oleh para anggota idealis dari inteligensia yang tidak ingin bekerja untuk pemerintah kolonial, dan yang didirikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan akan pendidikan yang bergaya Barat.

Adanya kecenderungan politik di balik aktivitas lembaga-lembaga pendidikan partikelir (swasta) disadari pemerintah. Pemerintah yang khawatir melihat perkembangan sekolah-sekolah pribumi tanpa izin, berusaha menekan laju perkembangannya dengan membuat beberapa peraturan atau ordonansi.

Pada 1923, pemerintah mengeluarkan ordonansi pengawasan sekolah partikelir. Namun, dalam praktiknya tidak memenuhi harapan pemerintah dalam menuntaskan masalah sekolah liar. Menanggapi masalah itu, JWF. van der Muelen, pejabat direktur pendidikan dan agama menganjurkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali ordonansi pengawasan 1923 dengan kemungkinan menambah satu peraturan baru menyangkut pengawasan terhadap lembaga pendidikan partikelir.

Usulan tersebut disetujui. Pada 1932 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan baru: Wildeschoolen Ordonantie (Ordonansi Sekolah Liar). Dalam ordonansi ini, seseorang atau lembaga yang bermaksud menyelenggarakan pendidikan harus seizin pemerintah. Pemerintah dapat mencabut izin apabila terbukti melanggar ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.

Bukan hanya bagi sekolah, ordonansi ini juga mengatur urusan guru. Para pengajar diharuskan untuk membuat laporan kepada penguasa setempat. Apabila melanggar, maka akan dikenakan hukuman penjara selama delapan hari atau denda 25 gulden. Mereka juga dapat dikenakan hukuman selama satu bulan atau denda sebesar 100 gulden apabila yang bersangkutan tetap melakukan kegiatan mengajar.

Menanggapi ordonansi tersebut, Ki Hajar mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal De Jonge, meminta membatalkan ordonansi tersebut. Telegram ini kemudian dimuat majalah Timboel, 6 November 1932. Dengan tegas Taman Siswa mengancam akan melakukan lijdelijk verzet (pembangkangan) apabila ordonansi itu tidak dicabut.

“Excellentie! Ordonnantie jang disadjikan amat tergesa-gesa dan didjalankan dengan tjara paksaan …” tulis Ki Hajar, “Bolehlah saja memperingatkan, bahwa walaoepoen machloek jang ta’berdaja mempoenjai rasa asali berwadjib menangkis bahaja oentoek mendjaga diri dan demikianlah djoega boleh djadi kami karena terpaksa akan mengadakan perlawanan sekoeat-koeatnja dan selama-lamanja…”

Ordonansi sekolah liar tetap diberlakukan. Taman Siswa membangkang dan terus berkembang pesat ke luar Jawa Tengah. “Sepuluh tahun kemudian, meskipun sudah mengeluarkan peraturan Sekolah Liar pada September 1932, gerakan Taman Siswa sudah mendirikan 166 sekolah dengan sekira 11.000 murid Jawa,” tulis Frances Gouda dalam Dutch Cultures Overseas.

Sekolah-sekolah liar diminati oleh bumiputera karena keadaan ekonomi pasca Perang Dunia I dan depresi ekonomi pada 1930-an mengakibatkan pemotongan belanja (subsidi) pemerintah untuk pendidikan. “Hal ini membuat biaya pendidikan tinggi, memaksa orang-orang Hindia untuk bersekolah di sekolah-sekolah liar,” tulis Yudi Latif.

Laporan tahunan pemerintah tahun 1936 mengenai pendidikan mencatat sebanyak 1.663 sekolah liar yang menerima pendaftaran 114 ribu murid. Setahun kemudian, laporan tersebut mencatat jumlah keseluruhan 1.961 sekolah dengan jumlah murid 129.565, sedangkan pada 1941, jumlah murid pribumi yang menerima pendidikan dalam bahasa Belanda di sekolah liar, yang terletak di dalam dan di luar Jawa, diperkirakan mencapai jumlah 230 ribu.

Menurut Gouda, Jawa tidak sendiri dalam ekspansi sembunyi-sembunyi sekolah independen, yang secara sadar berupaya tetap di luar orbit pengawasan pemerintah. Di Minangkabau Sumatera Barat, berlangsung pula pertumbuhan lembaga pendidikan yang sama. Walaupun lembaga-lembaga tersebut secara lebih jelas kaitannya dengan ulama (guru) Islam dibanding di Jawa dan lebih banyak menghabiskan waktu dalam pengajian Alquran, sekolah-sekolah kaum muda di sana juga dengan bergairah menanamkan gagasan penalaran individu (ijtihad) dan semangat pembaruan pada murid mereka.

“Baik sekolah taman siswa maupun sekolah kaum muda merupakan lembaga yang berkembang pesat,” tulis Gouda, “kedua-duanya berhasil menanamkan rasa bangga akan budaya asli dalam diri murid-murid mereka."

http://historia.id/modern/ki-hajar-dan-sekolah-liar

Senin, 11 April 2016

Intoleransi dan Perintah Presiden

11 April 2016 | 19:01


Apakah intoleransi yang terus-menerus dipertontonkan ke publik satu paket dengan kompetisi dan deregulasi untuk masuknya modal asing?

Kita lihat beberapa ekspresi kebudayaan dan politik dilarang oleh kelompok massa tertentu tanpa ada usaha polisi untuk mencegah sesuai wewenangnya berdasarkan konstitusi. Sebaliknya,  polisi justru  setuju dan mendukung atas nama ketertiban.

Kita pun melihat Presiden Joko Widodo  betapa getol menekankan Indonesia harus terus meningkatkan daya saing dan siap berkompetisi dalam era ekonomi pasar bebas. Deregulasi dan pembangunan infrastruktur digenjot justru untuk mempercantik dan mempertampan diri demi melayani Modal Asing masuk. Deregulasi adalah praktek memudahkan modal asing terlibat dalam pembangunan di Indonesia. Melalui deregulasi itulah diharapkan Indonesia menjadi tujuan utama investor di antara negara-negara pesaing lainnya.

Praktek intoleran dan deregulasi demi dana segar pembangunan bukanlah hal baru di Indonesia. Penghancuran komunisme yang brutal di tiga bulan pertama pasca Peristiwa G 30 S dan prakteknya di kemudian hari dalam pembatasan Demokrasi selama Orde Baru berkuasa adalah bukti nyata.

WS Rendra dari jauh di Amerika Serikat yang memulai mengisi puisi-puisinya dengan isu sosial pun memberikan kesaksiannya dalam kumpulan sajak Blues untuk Bonie pada praktek Intoleransi, deregulasi dan pembanguan Infrastruktur yang dipraktekkan penguasa baru bernama Orde Baru itu:

Kesaksian Tahun 1967

Dunia yang akan kita bina adalah dunia baja Kaca dan tambang-tambang yang menderu Bumi bakal tidak lagi perawan, Tergarap dan terbuka Sebagai lonte yang merdeka Mimpi yang kita kejar, mimpi platina berkilatan Dunia yang kita injak, dunia kemelaratan Keadaan yang menyekap kita, rahang serigala yang menganga

Nasib kita melayang seperti awan Menantang dan menertawakan kita Menjadi kabut dalam tidur malam Menjadi surya dalam kerja siangnya Kita akan mati dalam teka-teki nasib ini Dengan tangan-tangan yang angkuh dan terkepal Tangan-tangan yang memberontak dan bekerja Tangan-tangan yang mengoyak sampul keramat Dan membuka lipatan surat suci Yang tulisannya ruwet tak bisa dibaca

Mengapa kita tidak bisa keluar dari pola pembangunan yang dipraktekkan Orde Baru, lalu tetap mempromosikan intoleransi sembari tetap mengandalkan modal asing dalam membangun bangsa?

Dalam Sajak Sebotol Bir, 1977, dalam Potret Pembangunan dalam Puisi, Rendra mempertanyakan pola pembangunan seperti ini:

Kota metropolitan di sini tidak tumbuh dari industri,
Tapi tumbuh dari kebutuhan negara industri asing
akan pasaran dan sumber pengadaan bahan alam
Kota metropolitan di sini, adalah sarana penumpukan bagi Eropa, Jepang, Cina, Amerika, Australia, dan negara industri lainnya.


Dimanakah jalan lalu lintas yang dulu ?
Yang menghubungkan desa-desa dengan desa-desa ?
Kini telah terlantarkan.
Menjadi selokan atau kubangan.


Jalan lalu lintas masa kini,
mewarisi pola rencana penjajah tempo dulu,
adalah alat penyaluran barang-barang asing dari
pelabuhan ke kabupaten-kabupaten dan
bahan alam dari kabupaten-kabupaten ke pelabuhan


Presiden Joko Widodo memang sudah memerintahkan agar Kepala Polri menindak kelompok yang bertindak intoleran, menghambat kebebasan berekspresi, termasuk yang menghambat kegiatan beribadah sesuai keyakinan dan kepercayaan sebagaimana diatur dalam konstitusi. Tetapi implementasi di lapangan tentu tak sesuai dengan harapan dan tak seindah kata-kata konstitusi sebab beberapa Ketetapan atas nama Rakyat dan Undang-Undang Pemerintah yang menghambat kebebasan berekspresi terutama berkaitan dengan komunisme dan keyakinan masih berlaku; sementara dalam praktik, tafsir terhadap komunisme dan ajaran keyakinan  berdasarkan kepentingan politik sesaat atau bisa ditafsirkan sesuai kepentingan penguasa.

Dihadapkan pada kebebasan untuk modal asing dan deregulasi yang melayani modal asing demi meningkatkan daya saing dalam berkompetisi memasukkan modal, kita pun bertanya mengapa justru praktik intoleran  tetap berlangsung tanpa hambatan dan seringkali didukung polisi yang merupakan alat pemerintah atau kekuasaan?

Apakah perintah presiden yang hendak menegakkan konstitusi kebebasan sebagaimana pasal 28 bisa berarti juga  pemecatan terhadap Kapolri yang membangkang atau tidak bekerja? Atau Presiden kita sedang berbasa-basi sebab yang sebenarnya terjadi adalah semata-mata melindungi kebebasan modal asing dan melupakan tujuan nasional? Karena itu, tidak boleh ada alternatif  yang mungkin bisa saja timbul dari gejolak  kebebasan berekspresi baik di lapangan kebudayaan maupun keagamaan! Kemudian menganggap bahwa modal asing bukanlah satu-satunya sandaran dan solusi bagi jalannya keadilan dan kemakmuran Rakyat sebagaimana mereka yang sempat menjadikan gerakan keagamaan seperti GAFATAR sebagai alternatif.

AJ Susmana, Wakil Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP PRD)

http://www.berdikarionline.com/intoleransi-dan-perintah-presiden/

Rabu, 06 April 2016

Anies Baswedan: Pemerintah Sediakan Dana bagi Penulis

Rabu, 06 April 2016 | 14:13 WIB 

Buku puisi Chairil Anwar "Deru Tjampur Debu" yang tersimpan di Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta. TEMPO/Jacky Rachmansyah 

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serius memajukan dunia literasi atau sastra Indonesia. Salah satu kebijakan yang akan dilaksanakan adalah memberi semacam beasiswa bagi para penulis untuk menghasilkan karya. "Kami memberi fasilitas supaya mereka berkarya," kata Menteri Pendidikan Anies Baswedan dalam wawancara khusus, Selasa pekan lalu.

Selain dana untuk meningkatkan kualitas karya sastra, Anies berencana memberikan kemudahan bagi penulis untuk menerjemahkan karyanya ke bahasa asing. "Tujuannya agar sastra Indonesia lebih dikenal dunia," kata Anies merujuk sukses penyelenggaraan Frankfurt Book Fair di Jerman tahun lalu.

Berikut ini petikan wawancara Tempo dengan Anies.

Bagaimana kelanjutan rencana dana penerjemahan karya sastra seperti yang dijanjikan pemerintah di Frankfurt Book Fair (FBF)?
Untuk menerjemahkan karya sastra, kita harus aktif. Banyak buku Indonesia, dari fiksi sampai nonfiksi, yang layak dibaca dunia. Tantangannya memperbaiki sistem penilaian biaya. Ongkos terjemahan masih satuan rupiah, sementara penerjemah bermutu tidak berada di Indonesia. Dari FBF sudah terbuka soal standar biaya tiap negara. Itu jadi patokan sehingga Kementerian Keuangan punya rujukan.


Bagaimana menepis dugaan kolusi dalam menentukan siapa yang layak mendapat dana itu?
Ada tim kurasi yang akan ditunjuk. Namanya Komite Buku, yang menentukan karya siapa yang layak diterjemahkan. Karena ini uang rakyat dipakai untuk biaya promosi Indonesia di dunia internasional. Penilaiannya dari para ahli itu, yang diambil dari orang-orang independen. Kementerian Pendidikan cuma memfasilitasi.

Apa lagi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan karya sastra nasional?
Ada program bagi penulis agar menulis penuh konsentrasi. Mereka dibiayai hidupnya di luar negeri. Sastrawan kita potensinya dahsyat. Sekarang kami bikin program pengiriman sastrawan ke tempat-tempat mereka bisa berkonsentrasi untuk berkarya. Bukan untuk mengisolasi diri, melainkan ke tempat yang bisa merangsang mereka untuk kreatif, termasuk melakukan riset. Sifatnya seperti beasiswa. Mereka melamar dan dibiayai hidupnya. Bisa 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan. Sedang disusun proses dan sebagainya. Anggarannya sudah dialokasikan.

Itu untuk fiksi?
Awalnya untuk sastrawan. Mereka itu orang-orang yang berkemampuan menaklukkan diri sendiri untuk bisa menghasilkan tulisan panjang penuh imajinasi. Dana ini agar sastra Indonesia dikenal dunia. Setelah Frankfurt Book Fair, transaksi hak cipta buku Indonesia meledak. Mereka membeli hak cipta karya Indonesia untuk diterjemahkan. Dari 200 pada 2014 menjadi lebih dari 500 pada 2015.

Berapa besar anggarannya?
Sudah dialokasikan. Saya sampaikan, bergeraknya jangan berdasarkan besarnya anggaran. Presiden sudah menggarisbawahi, jangan mengejar serapan anggaran tanpa memikirkan kualitas. Akan kami buka dulu, lalu lihat animonya. Kalau dibutuhkan lebih, ya akan kami tambah. Kalau yang ada sedikit, ya yang sedikit itu saja dulu.

Apa bentuk pertanggungjawaban si penerima dana?
Mereka harus menghasilkan karya.

Berapa dana yang diterima tiap penulis?
Beda-beda. Yang penting mereka di sana bisa berkonsentrasi, tidak khawatir tentang biaya hidup. Buat apa dikirim ke sana kalau harus kerja mencuci piring, misalnya? Dicukupkan kebutuhannya karena republik ini membutuhkan karya-karya mereka. Kami memberi fasilitas supaya mereka berkarya.

TITO SIANIPAR


https://m.tempo.co/read/news/2016/04/06/173760236/anies-baswedan-pemerintah-sediakan-dana-bagi-penulis

Kamis, 24 Maret 2016

Pentas Monolog Tan Malaka Akan Tetap Digelar

Sabtu, 27 Februari 2016

Tentang Henk Ngantung

Oleh: Anton DH Nugrahanto, 2012


Tahukah anda Gubernur Jakarta termiskin ?. Kalau anda ke Patung Selamat Datang itu adalah buah karya seorang Gubernur Djakarta yang bernama Henk Ngantung, dia orang kawanua, orang Manado.

Nama lengkapnya Hendrik Hermanus Joel Ngantung. Henk Ngantung ini bisa disebut sebagai salah satu seniman Pasar Senen yang dijaman revolusi dulu menggelandang di sudut-sudut pasar Senen.

Seniman Pasar Senen di jaman Revolusi merupakan jiwa-nya Revolusi Kemerdekaan pada saat itu, merekalah yang menyebarkan propaganda lewat lukisan dan grafitti tentang sebuah bangsa baru bernama Indonesia. Sahabat dekat dan teman keluyuran Henk Ngantung adalah Chairil Anwar, bersama Chairil Anwar yang bergaya hidup bohemian itu, Henk meninju keras-nya Jakarta.

Djakarta adalah pusat dari segala hidup Henk, di tahun 1945-1949, ia merekam seluruh kejadian perang, pertempuran-pertempuran dan persengketaan bersenjata, ia menggambar pertempuran Cikini, ia melukiskan perang di Bekasi dan Henk menggambar sketsa tentang pemuda yang memanggul senjata dan bertempur di medan Revolusi 1945.

Hank juga dekat dengan Asrul Sani, Henk senang dengan gaya Asrul Sani yang kerap kali kocak menggambarkan peristiwa revolusi. Henk pernah berkata "Asrul Sani adalah seorang yang melihat seluruh dunia secara parodik" terbukti di sekitar tahun 1986, Asrul Sani membuat film Nagabonar, sebuah kisah parodik yang amat jenius tentang sifat lucu militer yang membuat orang berpikir bahwa militer sesungguhnya adalah rakyat yang bingung'.

Di tahun 1950-an ketika perang berhenti Henk, dekat dengan kelompok kiri yang beraliran seni realisme. Saat itu berkembang jargon "Seni Untuk Rakyat bukan Seni Untuk Seni".

Henk terpesona dengan RRC, Henk juga kagum dengan gerakan kiri yang membangun seni kebudayaan secara massif, Henk bergabung dengan Lekra, Lembaga Kesenian Rakyat. Disanalah kemudian karir Henk berkembang atas perantaraan Njoto, Henk bisa masuk ke dalam lingkungan Istana dan berkenalan dengan Bung Karno, Henk langsung diangkat oleh Bung Karno jadi pelukis Istana.

Salah satu lukisan yang paling disukai Bung Karno adalah lukisan wajah Setiadjid, lukisan ini amat ekspresionis. Setiadjid adalah Wakil Perdana Menteri semasa Amir Sjarifuddin menjadi Perdana Menteri di tahun 1946/1947.
Suatu malam di tahun 1964, Sukarno incognito di Jakarta tengah malam. Ia mengelilingi pasar-pasar di Jakarta.

Di Dekat Gedung Bank Indonesia, mobil VW Combi yang digunakan Bung Karno berhenti, disana Bung Karno memerintahkan ajudannya untuk memanggil tukang jagung bakar yang mangkal tak jauh dari gedung Bank Indonesia, sambil makan Jagung Bakar Bung Karno melihat-lihat sekelilingnya, tiba-tiba muncullah ide gila Sukarno "Bagaimana kalo Djakarta dipimpin seorang Seniman" aku mau Djakarta jadi kota seni budaya terbesar di dunia, kota di mana manusia-manusianya menonjolkan kemampuan budaya" kata Bung Karno kepada Sabur, ajudan kesayangannya itu. Sabur hanya mengangguk saja.

Seminggu sesudahnya Sabur disuruh menyalin surat pengangkatan Henk, saat itu Bung Karno lagi melihat Henk bekerja di salah satu ruangan sedang merapikan salah satu hasil karyanya.

"Eh, Henk kamu mau jadi Gubernur Djakarta?". "Ha?" kata Henk kaget.

"Sudahlah kamu saya angkat jadi Gubernur Djakarta" kata Bung Karno dengan mata melotot.

Henk kebingungan tapi tidak bagi Bung Karno. Henk Ngantung resmi jadi Gubernur Djakarta. Pengangkatan Henk sontak membuat gempar banyak orang. Sumarno eks Gubernur Djakarta sebelumnya protes keras, tapi dicuekin Bung Karno.

Henk langsung menyusun blue print kota Djakarta yang penuh dengan hasil karya seni di tiap sudutnya, Bung Karno dengan sigap menandatangani. "Henk kota ini harus jadi Kota Internasional, harus lebih berbudaya ketimbang New York yang kota PBB itu, Kota Djakarta akan aku jadikan kota dunia 'Negara-Negara Kekuatan Baru, New Emerging Forces".

Seminggu Henk jadi gubernur, tiba-tiba harga beras naik dan beras banyak menghilang begitu juga semen, Henk harus mengatasi persoalan itu dengan cepat. Sial bagi Henk pada tanggal 30 September 1965, Letkol Untung Bin Samsuri culik Yani Cs, Henk yang tak tau apa-apa soal gerakan langsung ditangkap tentara, Henk diberhentikan jadi Gubernur DKI. Karena dulu ia merupakan anggota Lekra, sebuah lembaga yang dianggap sayap budayanya PKI.

Henk terpaksa jual rumahnya, selepas dari penjara Orde Baru. Henk hidup amat miskin dan kekurangan, ia tinggal di gang yang sempit pinggir kali Ciliwung, ia sering merenung sendirian di pinggir kali ciliwung yang kotor itu, namanya tak pernah disebut dengan terhormat di Pemda DKI. Henk adalah orang yang terlupakan.

Di tahun 1989 ada berita kecil soal Henk yang membuat banyak orang tersentak, bahwa ada Gubernur Djakarta yang dikucilkan dan hidup sengsara, Ciputra penguasaha Real Estate yang banyak bekerjasama dengan Pemda DKI untuk proyek-proyeknya kemudian membantu Henk, ia terketuk hatinya melihat kondisi Henk.

Saat menggelar galery pameran lukisan untuk Henk, Pak Tji menangis. Henk terkena penyakit Glukoma, ia bila melukis harus melihat sangat dekat ke kanvas.

Seorang gubernur yang terlupakan, mimpi Sukarno tentang kota budaya yang juga dilupakan, Jakarta bukan lagi kota budaya, tapi sebuah kota yang berisi tembok-tembok besi kapitalis, dimana rakyat harus masuk dalam sebuah labirin bersekat-sekat tak ada lagi ruang publik milik bersama, milik rakyat.

Mimpi indah Sukarno tentang Djakarta sebagai kota pusat budaya dunia itu berakhir pada tubuh Henk yang sakit-sakitan itu.
(ditulis : Anton DH Nugrahanto, 2012)

 https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1534624373501044&id=1532581143705367&substory_index=0

Senin, 12 Oktober 2015

Orhan Pamuk, 8 Tahun Dipenjara Buku

12 October 2015

Ilustrasi oleh Saiful Bachri

Orhan Pamuk mengurung diri selama 8 tahun dengan buku-buku, sebelum akhirnya menerbitkan karya perdananya.
“Yazıyor musun? Bari o kadar çok sigara içme!
Zaten lüzumsuz bir iş yapıyorsun. Hiç değilse başka yönden zarar görme!”[i]
NYARIS sebuah rutinitas sekitar tengah malam. Pintu kamar dibuka dan suara itu terdengar dari seorang yang sangat akrab dalam hidupnya: seorang ibu yang tinggal bersamanya di sebuah apartemen pribadi bernama Pamuk Apartmanı di Nişantaşı, Beyoğlu, Istanbul. Di rumah itu Orhan Pamuk memulai karirnya sebagai penulis dengan bekal warisan buku-buku dari keluarganya, khususnya dari sang ayah yang telah mengoleksi ribuan buku di perpustakaan pribadinya, buku-buku yang dibeli bersama kakaknya Şevket Pamuk di masa-masa mereka remaja, dan tentu sekoper buku misterius dari ayahnya yang baru dibukanya (karena wasiatnya sendiri agar dibaca) setelah dia meninggal tahun 2002!
Kali ini saya ingin mengintip pergumulan Pamuk dengan buku dari hal-hal yang luput dicatat oleh khalayak. Sungguh akan unik menapaktilasi masa-masa Pamuk muda, suatu fase ketika dirinya berada dalam persimpangan pilihan hidup—antara tuntutan keluarga dan passion yang menjalar bebas dalam dirinya. Masa-masa muda inilah, menurut saya, menjadi turning point yang akhirnya menentukan masa depan dan kesuksesan demi kesuksesan yang diraihnya hari ini. Untuk itu, Pamuk jangan dilihat melulu hari ini sebagai peraih hadiah-hadiah bergengsi seperti Nobel PrizeInternational IMPAC Dublin Literary AwardPrix France Cultur, Sonning PrizeOrhan Kemal Novel Prize, Aydın Doğan Prize dan sederetan anugerah yang telah mencatatkan namanya dalam tinta emas sejarah sastra dunia. Mari bersama-sama menjelajahi jejak-jejak kecemasan, melankolis dan kekhawatiran pada dirinya, yang kemudian terselamatkan karena buku!
Bila harus jujur—sekedar mengingat seorang penulis dunia ihwal kegilaannya kepada buku—Orhan Pamuk memang belum (dan mungkin tidak) segigih Jorge Luis Borges ihwal pengabdiannya kepada dunia keperpustakaan yang ditunjukkan secara heroik hingga akhir hayatnya. Bahkan secara tersirat Borges ingin melanjutkan hidup di Surga yang dibayanginya seperti perpustakaan. Tetapi keduanya mempunyai jalan sendiri-sendiri yang pada akhirnya bertemu pada satu titik: bergumul di dunia literasi.
Pamuk kecil tumbuh dari keluarga pecinta buku, khususnya sang ayah. Imajinasi, kreativitas dan kebebasan tumbuh di sana. Meski ia belum sanggup menghabiskan buku-buku koleksi ayahnya—yang berjumlah lebih dari 1500 itu—setidaknya Pamuk muda sudah terbiasa dengan dunia bacaan, yang mulai ditekuni secara lebih serius pada usia belasan akhir. Perpustakaan pertama bagi Pamuk adalah koleksi pustaka pribadi ayahnya. Ketika ada waktu liburan baik dalam atau luar negeri, toko buku menjadi salah satu tempat yang mereka kunjungi, di samping sang ayah biasa menambah koleksi buku-bukunya dari toko bekas bekas di Istanbul.
Persentuhan pertama Pamuk kecil dengan buku dan mimpi menjadi penulis tersemai di Ankara. Pada suatu kesempatan bersama ibu dan kakaknya, Pamuk dihantar belanja buku yang pada waktu bersamaan ada acara imza günü (hari tanda tangan) bersama Aziz Nesin, novelis dan penulis ratusan buku asal Turki. Saat itu Pamuk masih berusia 8 tahun. Di antara kerumunan orang-orang yang antri menunggu tanda tangan, Pamuk kecil berkhayal: İleride ben de bir yazar olacaktım (saya juga akan menjadi penulis di masa depan) (Öteki Renkler, hal. 197). Dan mimpi itu telah menjadi kenyataan. Dalam 15 tahun terakhir, keberadaan Pamuk ditunggu dan goresan tanda tangannya diburu oleh para penggemarnya—sampai ribuan orang mengantre!
Dalam literatur dan dokumen-dokumen wawancara bersama Pamuk, sependek yang saya baca, momentum di Ankara bisa ditandai sebagai mimpi pertama menjadi penulis yang dititahkan oleh dirinya. Pamuk remaja tumbuh dalam kultur dan ideologi Eropa dengan gelimang imajinasi yang tumpah-ruah di antara kubangan buku-buku. Proyek modernitas dan westernisasi yang menjadi tulang punggung didirikannya Republik Turki melebur dalam keluarga Pamuk: mengisi liburan ke Prancis bersama ayahnya, rokok dan rakı (arak lokal) menjadi salah satu gaya hidup, dan keluarga mereka pun dijalankan dalam kebebasan. Tetapi tentu dengan satu pattern yang sudah tertanam kuat dan harus dicapai: kesuksesan! Apapun profesi yang dipilih, kesuksesan materi adalah tujuan utama yang tergambar jelas dalam keluarga mereka.
Sementara itu, tujuan hidup Pamuk adalah untuk bahagia, dengan ataupun tanpa materi! Maka jalan menulis, yang kata ibunya tidak akan dibeli dan dibaca di Turki, ditempuh Pamuk dengan segala resikonya.
Persentuhan kedua Pamuk muda dengan buku di usia 17-18. Tahun-tahun ini, di masa-masa awal menuju kuliah, ia mulai lebih serius menggeluti buku-buku ayahnya. Semua koleksi buku-buku puisi Turki yang ada dalam perputakaan pribadi itu dilahap habis. Pada fase ini, ia lalu bermimpi menjadi penyair dan keinginan menjadi penulis yang sempat tercecap 10 tahun silam pun kembali lahir. Tapi jangan lupa, Pamuk juga mempunyai mimpi lain yang tumbuh bersama kesukaannya menggambar sejak di sekolah dasar: menjadi pelukis! Sebenarnya, obsesi menjadi pelukislah yang paling mendominasi pikiran Pamuk muda, dari usia 7 hingga 22, dan bahkan ia sempat punya studio kecil untuk ekspresi melukisnya. Atau lebih tepatnya, mimpi menjadi pelukis yang sekaligus penyair!
Dalam rentang usia sebelum 22, mimpi menjadi penyair atau pelukis tak lebih dari sekedar letupan-letupan kecil tapi menggebu-gebu. Apakah menjadi pelukis atau penyair? Dua-duanya gagal. Di tengah kecemasan pilihan kreativitas anak muda seusianya, ada satu garis besar yang tidak pernah jauh dari dirinya: mencintai seni sebagai jalan menemukan kebahagiaan!
Lagi, sebelum usia 22 Pamuk berada dalam ambiguitas pilihan kreativitas ihwal dunia seni. Tetapi mujurnya, di tengah pemberontakan-pemberontakan untuk mencari kebahagiaan melalui karya seni, Pamuk tetap getol bergumul dengan buku-buku. Dalam situasi seperti itu, hanya seorang ibu yang selalu menjadi teman bicaranya, tak segan-segan berdebat denganya. Misalnya, ia secara terang-terangan menyampaikan ketidaksukaannya pada jurusan kuliah yang tengah diambilnya (mimarlık/arsitektur) dan sejak tahun kedua ia mulai meninggalkan pelajaran, sebelum akhirnya benar-benar ditinggalkannya pada tahun ketiga.
Sementara ayahnya sering tidak berada di rumah—entah kerja di luar kota, di luar negeri atau sekedar liburan. Ketika liburan di Paris, Pamuk kerap diceritakan ayahnya bahwa dirinya pernah melihat Jean-Paul Sartre dari jauh, yang akhir-akhir ini Pamuk paham sendiri—khususnya setelah membuka koper misterius berisi manuskrip—bahwa ayahnya juga bermimpi menjadi seorang penulis. Tetapi sayangnya, sang ayah gagal menjadi penulis. Karena ayahnya, kata Pamuk, is a troubled optimism, scarred by the anger of being consigned to the margins, of being left outside. Sementara itu, menjadi penulis harus siap menghadapi semua ini: berhasil ataupun gagal!
Persentuhan ketiga Pamuk muda dengan buku dimulai sejak usia 22, tahun 1974. Usia tersebut menjadi tolak ukur bagi pergumulan kreativitasnya dan paling banyak disebut oleh khalayak; sebuah fase revolusioner. Saat itu Pamuk memilih cara mengisolasi dirinya dalam kesunyian kamar dan buku-buku koleksi ayahnya dengan tekad menjadi penulis. Orientasi Pamuk terhujam pada satu bingkai filosofis: hidup mencari kebahagiaan dan seni-sastra adalah jalan yang harus ditempuhnya. Untuk itu, di tengah ‘intimidasi’ keluarga yang mengkhawatirkan masa depannya Pamuk mengurung diri dalam kamar. İa tidak sendiri. Tumpukan buku-buku adalah teman setia yang menghiburnya. Di kamar itu ada meja dan kursi dekat jendela, tumpukan kertas dan pena untuk menulis. Pamuk suka melihat sinar matahari masuk kamarnya dan membentuk silhuet karena dari situ imajinasinya terus hidup. Rokok, kopi, sekali-kali rakı dan juga omelan sang ibu menyertai hari-hari berat dan keputusasaan yang kadangkala datang mengancam dan menggoyahkan pikirannya selama 8 tahun. Ya, selama 8 tahun Pamuk berkubang sunyi dengan buku-buku di kamarnya, sembari mulai menulis novel perdananya, Cevdet Vey ve Oğulları (Tuan Cevdet dan Anak-Anaknya).
Selama 8 tahun inilah Pamuk menjadi kutu buku. Ia melahap habis karya-karya sastra koleksi ayahnya yang disebutnya sebagai perpustakaan pertama baginya; bergumul secara intens dengan para sastrawan baik dari Turki ataupun luar negeri. Karya-karya sastrawan Turki terkemuka seperti Yahya Kemal, Kemal Tahir, Oğuz Atay, Ahmet Hamdi Tanpınar, Orhan Kemal, Yaşar Kemal, Nazım Hikmet, Aziz Nesin, Kemalettin Tuğcu dan Fethi Naci ditimpas habis. Bahkan pun karya Jalaluddin Rumi, Nizami, Ibn Arabi dan Imam Al-Ghazali menjadi santapan liar seorang gila-buku yang memenjarakan diri dalam kamarnya sendiri.
Di samping itu, Pamuk makin kesetanan menenggak saripati karya-karya sastrawan dunia yang kemudian banyak mempengaruhi karya-karyanya. Sebutlah seperti Gabriel García Márquez, Julio Cortázar, Jorge Luis Borges, William Faulkner, Thomas Mann, James Joyce, Albert Camus, Virginia Woolf, Joseph Conrad, Stendhal, Dante Alighieri, Jean-Paul Sartre, Guillermo Cabrera Infante, Salman Rushdie, Victor Hugo, Milan Kundera, Philip Larkin, Gunter Grass, Patricia Highsmith, Mario Vargas Llosa, Thomas Bernhard dan penulis-penulis dari Rusia seperti Leo Tolstoy dan Fyodor Dostoyevsky. Barangkali karya-karya dari nama besar di atas tidak semuanya Pamuk baca dari koleksi ayahnya selama 8 tahun mengurung, tetapi saya tidak terkejut ketika melihat sendiri jejak-jekak gairah penerjemahan buku-buku sastra dunia yang marak di Turki sejak tahun 1950-an.
Sampai di sini saya ingin berbisik kepada pembaca yang budiman bahwa Pamuk mengurung diri dalam kamarnya selama 8 tahun adalah jalan wahyu sebagai novelis. Selama masa inkubasi tersebut, ia adalah seorang yang kesepian, memilih jalan kesunyian. Ia tidak suka keramaian—apalagi orang-orang yang tidak dikenal, makanan mewah saat liburan lebaran, kantor-kantor dan orang-orang yang terlalu serius. “Turun gunung” setelah 8 tahun, di usianya ke-30, Pamuk pun menerbitkan novel perdananya, setelah selama 2 tahun ia harus pontang-panting mencari penerbit. Akhirnya tahun 1982 Penerbit Karacan bersedia menerbitkan novel sebetal 641 halaman, Tuan Cevdet dan Anak-Anaknya (ditulis rentang tahun 1974-78).
Untuk membaca sejarah Pamuk secara lebih detail saya rekomendasikan buku-buku karangannya sendiri seperti Istanbul: Hatıralar ve Şehir (Istanbul: Kenangan dan Kota), Öteki Renkler: Seçme Yazılar ve Bir Hikaye (Warna-Warna Lain: Sebuah Cerita dan Pilihan Tulisan), Manzaradan Parçalar: Hayat, Sokaklar, Edebiyat (Fragmen-Fragmen Panorama: Kehidupan, Jalanan, Sastra), Saf ve Düşünceli Romancı (Novelis Naif dan Sintimentil), Babamın Bavulu (Kopor Ayahku), dan bahkan pun beberapa novel yang secara tersirat merekam jejak hidupnya sendiri, misalnya Cevdet Vey ve Oğulları (Tuan Cevdet dan Anak-Anaknya), Sessiz Ev (Rumah Sunyi) dan Masumiyet Müzesi (Museum Kepolosan).
Akhirnya, bagi yang ingin memilih menjadi penulis, seperti pesan Pamuk, keberanian tidak cukup, tetapi ia harus terlunta-lunta dalam kesunyian. Dan Pamuk menemukan kebagiaan saat-saat seperti itu, saat di mana ia menciptakan dunia lewat kata-kata yang ditulisnya. Karena baginya, menulis adalah balas dendam bagi kehidupan yang tidak pernah terjadi!

Turki, 17 Agustus 2015
[i] “Apakah sedang menulis? Jangan merokok sebanyak itu sekaligus. Kamu sudah mengerjakan sesuatu yang tidak penting, setidaknya jangan tambah lagi penderitaanmu!”

Sumber Rujukan:
  • Istanbul: Kenangan dan Kota (Cet. 12/ 2014),
  • Warna-Warna Lain: Sebuah Cerita dan Pilihan Tulisan (Cet. 1, 2013),
  • Fragmen-Fragmen Panorama: Kehidupan, Jalanan, Sastra (Cet. 2, 2010),
  • Novelis Naif dan Sintimentil (Cet. 1, 2011),
  • Kopor Ayahku (Pidato Hadiah Nobel),
  • dan beberapa artikel dan wawancara terpisah di media-media lokal di Turki.
________
Tulisan ini juga dapat dibaca di sini. Anda juga bisa mengunduhnya dalam bentuk file PDF:

Sumber: Pindai.Org